Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara terkait pencabutan dan pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. KPK berharap pemberian remisi, khususnya kepada koruptor, tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan.