KPK soal Remisi Koruptor: Harap Tetap Pertimbangkan Rasa Keadilan

20DETIK

   |   
7,029 Views | Minggu, 31 Okt 2021 15:22 WIB

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara terkait pencabutan dan pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. KPK berharap pemberian remisi, khususnya kepada koruptor, tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan.

Rahmayoga Wedar - 20DETIK