Tanah seluas 2 hektare di dekat Stasiun Pondok Ranji yang awalnya milik keluarga besar A. Basyim kini beralih dikuasai developer tanpa diketahui ahli warisnya. Pihak developer mengaku telah menguasai lahan tersebut dengan cara sah di mata hukum.
Tanah seluas 2 hektare di dekat Stasiun Pondok Ranji yang awalnya milik keluarga besar A. Basyim kini beralih dikuasai developer tanpa diketahui ahli warisnya. Pihak developer mengaku telah menguasai lahan tersebut dengan cara sah di mata hukum.