Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan partainya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkum HAM pada Senin (1/11). Sekjen PKN,Mulyono mengatakan sudah membawa seluruh persyaratan, namun masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi.