Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) kemenlu melakukan penjemputan 384 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah pekerja yang habis masa izin tinggalnya.