Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada moda transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Simak selengkapnya di sini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada moda transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Simak selengkapnya di sini.