Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang terkait dengan perkara dugaan tindak perkara korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan, 7 dari 10 saksi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menghalang-halangi penyidikan atau memberikan keterangan yang tidak benar.