Pemkot Makassar Pidanakan Pengemis yang Eksploitasi Anak

20DETIK

   |   
8,253 Views | Rabu, 03 Nov 2021 15:30 WIB

Sebanyak 234 pengemis yang kerap mangkal di jalan Kota Makassar diangkut. Pemkot dengan tegas akan mempidanakan orang tua yang membawa anak untuk dipekerjakan.

Ibnu Munsir - 20DETIK