Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan upaya pemusnahan narkotika berjenis sabu seberat 1 kilogram, Rabu (03/11/21). Sabu yang ditaksir seharga Rp 2 miliar itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan diblender.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan upaya pemusnahan narkotika berjenis sabu seberat 1 kilogram, Rabu (03/11/21). Sabu yang ditaksir seharga Rp 2 miliar itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan diblender.