Sanksi Uji Emisi Berlaku 13 November, Riza: Harus Dilakukan

20DETIK

   |   
21,431 Views | Rabu, 03 Nov 2021 18:16 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menginginkan sanksi bagi pelanggar uji emisi kendaraan dilakukan 13 November 2021 mendatang. Terkait dengan sanksinya, Riza menyerahkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Ori Salfian - 20DETIK