Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menginginkan sanksi bagi pelanggar uji emisi kendaraan dilakukan 13 November 2021 mendatang. Terkait dengan sanksinya, Riza menyerahkan sesuai dengan peraturan yang ada.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menginginkan sanksi bagi pelanggar uji emisi kendaraan dilakukan 13 November 2021 mendatang. Terkait dengan sanksinya, Riza menyerahkan sesuai dengan peraturan yang ada.