Sarbini (43) terancam hukuman penjara seumur hidup. Dia tersangka tunggal karena meracun Hani Dwi Susanti (32), warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten. Sarbini merupakan kakak ipar, Sigit Nugroho (39), suami Hani. Persoalan keluarga jadi pemicu aksi kriminal tersebut.