Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum akan membawa harmoni di masyarakat. Mahfud kemudian mencontohkan soal kasus pemerkosaan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum akan membawa harmoni di masyarakat. Mahfud kemudian mencontohkan soal kasus pemerkosaan.