Korban investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash, Imam Fatoni, melaporkan 2 leader EDC Cash bernama Fira Lidia dan Sururi ke Polda Metro Jaya. Kedua leader ini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Imam bersama 50 anggotanya mengaku telah dirugikan sebesar Rp 2,5 miliar.