Ingat! Kendaraan Pakai Knalpot Brong Tak Akan Lulus Uji Emisi

20DETIK

   |   
8,769 Views | Sabtu, 06 Nov 2021 20:11 WIB

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi. Salah satu pengelola bengkel uji emisi mengatakan kendaraan dengan knalpot brong tak akan lulus uji emisi. Kenapa?

Fandi Akbar S - 20DETIK