Tempat Karaoke Keluarga Kembali Beroperasi, Berikut Ini Prokesnya

20DETIK

   |   
6,571 Views | Minggu, 07 Nov 2021 15:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta kini berstatus PPKM level 1, karaoke keluarga mulai kembali diizinkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sebagaimana yang terpantau di NAV Karaoke Keluarga Mal Artha Gading Jakarta Utara. Berikut ini sejumlah aturan bagi pengusaha dan pengunjung tempat karaoke terkait prokes dalam kebijakan PPKM level 1.

Ori Salfian - 20DETIK