Kejagung Jelaskan Peran Eks Direktur Askrindo yang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
12,214 Views | Selasa, 09 Nov 2021 11:20 WIB

Kejagung RI menetapkan eks Direktur Askrindo Anton Fadjar A Siregar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU). Peran tersangka Anton adalah meminta dan menerima bagian dari share komisi yang tidak sah dari PT AMU.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK