Dirkrimum Polda Metro Jadi Saksi Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

20DETIK

   |   
12,197 Views | Selasa, 09 Nov 2021 13:34 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, Selasa (9/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi kasus unlawful killing Laskar FPI.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK