Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Yaqut beralasan peraturan menteri tersebut konteksnya mencegah kekerasan seksual.