Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan hasil rampasan aset koruptor kepada instansi kementerian atau lembaga terkait. Aset rampasan beragam, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil mewah yang totalnya mencapai Rp 85,1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan hasil rampasan aset koruptor kepada instansi kementerian atau lembaga terkait. Aset rampasan beragam, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil mewah yang totalnya mencapai Rp 85,1 miliar.