Menag Terima Hibah Aset Koruptor dari KPK: Buat Madrasah atau KUA

20DETIK

   |   
53,656 Views | Selasa, 09 Nov 2021 18:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi berupa tanah dan bangunan di daerah Madiun, Jawa Timur, kepada Kementerian Agama. Nantinya, aset tersebut akan dipakai untuk kantor urusan agama (KUA) atau madrasah.

Ori Salfian - 20DETIK