AKBP Hendik Zusen Cerita Soal Senpi Anggotanya Direbut Eks Laskar FPI

20DETIK

   |   
23,544 Views | Selasa, 09 Nov 2021 18:50 WIB

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Hendik Zusen menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus unlawful killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11). Hendik menyampaikan anggotanya mengaku terpaksa menembak 4 anggota eks Laskar FPI lantaran terjadi upaya penyerangan hingga satu anggota Laksar FPI berhasil merebut senjata api (senpi) milik terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK