Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, OVO Payment Buka Suara

20DETIK

   |   
34,702 Views | Rabu, 10 Nov 2021 09:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Diketahui, OVO Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang berbeda dengan dompet digital OVO di bawah naungan PT Visionet Internasional.

Rahmatia Miralena - 20DETIK