Kepergok Berduaan di Hotel, Pasangan ini Dihukum Cambuk di Aceh

20DETIK

   |   
75,762 Views | Kamis, 11 Nov 2021 06:06 WIB

Seorang pria dan wanita di Banda Aceh kedapatan sedang bermesraan di sebuah kamar hotel. Keduanya pun diganjar 17 cambukan dan 3 bulan penjara.

Dwi Putri Aulia/AP - 20DETIK