KPK Hibahkan Tanah Anas Urbaningrum, Pemkot Yogya: Bisa Dimanfaatkan

20DETIK

   |   
9,135 Views | Kamis, 11 Nov 2021 14:13 WIB

Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan hibah tanah dari KPK senilai Rp 55.323.251.000. Tanah merupakan aset kasus korupsi dari eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Agus Septiawan - 20DETIK