Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan hibah tanah dari KPK senilai Rp 55.323.251.000. Tanah merupakan aset kasus korupsi dari eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan hibah tanah dari KPK senilai Rp 55.323.251.000. Tanah merupakan aset kasus korupsi dari eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.