Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara namun tidak ditahan. Menurut hakim, hal yang meringankan Jumhur Hidayat karena masih dalam perawatan dokter pascaoperasi.
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara namun tidak ditahan. Menurut hakim, hal yang meringankan Jumhur Hidayat karena masih dalam perawatan dokter pascaoperasi.