Detik-detik DJ Sandra Arimbi Ditangkap Polisi saat Live Streaming

20DETIK

   |   
26,777 Views | Kamis, 11 Nov 2021 17:24 WIB

DJ Sandra Arimbi (28) ditangkap tim Polrestabes Palembang terkait dugaan promosi judi online via akun media sosial. Dia ditengarai mendapatkan keuntungan Rp 10-15 juta per bulan dari ‘banner’ ilegal tersebut. Berikut ini momen penangkapan female DJ tersebut.

Prima Syahbana - 20DETIK