Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka baru terkait suap di Direktorat Jenderal Pajak. Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak diduga terlibat dalam perkara korupsi pajak yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka baru terkait suap di Direktorat Jenderal Pajak. Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak diduga terlibat dalam perkara korupsi pajak yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno.