Jalan Jakarta Makin Padat, Ganjil Genap DKI di 13 Titik Tetap Diterapkan

20DETIK

   |   
28,271 Views | Jumat, 12 Nov 2021 18:14 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya belum menambah titik ganjil genap menjadi 25 kawasan sebagaimana diatur dalam Pergub 88 Tahun 2019. Saat ini, jumlah kawasan ganjil genap masih berlaku di 13 titik saja di DKI Jakarta, sedangkan 12 titik lainnya masih dikaji petugas untuk penerapan tilang elektronik atau ETLE.

Aulia Risyda - 20DETIK