Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz, Nani Apriliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bantul. Nani dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz, Nani Apriliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bantul. Nani dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.