Dua Penembak Eks Laskar FPI Ternyata Anggota Polisi Terbaik

20DETIK

   |   
16,692 Views | Selasa, 16 Nov 2021 16:35 WIB

Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus unlawful killing eks Laskar FPI. Kompol Resa F Marasabessy yang merupakan atasan dari kedua terdakwa mengungkap, Fikri dan Yusmin adalah anggota terbaiknya.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK