Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Corona di akhir tahun, khususnya saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Corona di akhir tahun, khususnya saat Natal dan Tahun Baru 2022.