Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Senilai Rp 376 Miliar

20DETIK

   |   
3,017 Views | Kamis, 18 Nov 2021 13:23 WIB

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejati DKI Jakarta melakukan MoU dengan PT Pelindo Regional 2 dan PT Pelindo Solusi Logistik untuk memulihkan keuangan negara sebesar Rp 376 miliar. Datun Kejati DKI memberikan bantuan hukum untuk mengambil alih aset PT Pelindo dan tanah pelabuhan di Sunda Kelapa, Jakarta Utara dari pihak lain.

Aulia Risyda - 20DETIK