Ketua Panja: RUU TPKS Tak Melegalkan Seks Bebas dan LGBT

20DETIK

   |   
23,503 Views | Kamis, 18 Nov 2021 16:22 WIB

Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya, mengakui bahwa ada narasi negatif yang berkembang di masyarakat terkait RUU tersebut. Willy pun membantah RUU TPKS melegalkan seks bebas dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual).

Ashri Fathan - 20DETIK