Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya, mengakui bahwa ada narasi negatif yang berkembang di masyarakat terkait RUU tersebut. Willy pun membantah RUU TPKS melegalkan seks bebas dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual).