Kejari Tebo Setop Tuntutan 2 Penadah Sawit yang Dapat Rp 20 Ribu Sehari

20DETIK

   |   
4,918 Views | Jumat, 19 Nov 2021 01:15 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menyetop penuntutan terhadap dua terdakwa penadah sawit curian yang diupah Rp 20 ribu sehari. Dua terdakwa, Khairul Murni (32) dan Remi (26), kemudian dibebaskan dari rutan.

Ferdi Almunanda - 20DETIK