Detik-detik Pembatalan Hukuman Narapidana Pembunuhan Malcom X

20DETIK

   |   
25,205 Views | Jumat, 19 Nov 2021 10:08 WIB

Hakim di Manhattan membatalkan dakwaan terhadap narapidana Muhammad Aziz dan mendiang Khalil Islam atas pembunuhan Malcolm X pada 21 Februari 1965 di Audubon Ballroom Harlem. Bukti baru yang dihadirkan jaksa wilayah menegaskan kedua narapidana tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Isfari Hikmat/Associated Press - 20DETIK