Diduga Danai Teroris, Farid Okbah-Zain An Najah Terancam 15 Tahun Bui

20DETIK

   |   
21,035 Views | Jumat, 19 Nov 2021 16:37 WIB

Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) terancam dijerat 15 tahun penjara. Keduanya juga merupakan ketua dan anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Aulia Risyda - 20DETIK