Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 28-30 November 2021 untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen. Kegiatan akan berlanjut dengan aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Desember.