UMP Jatim Naik 22 Ribu, Buruh Ancam Demo Besar-besaran

20DETIK

   |   
9,183 Views | Senin, 22 Nov 2021 18:29 WIB

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengaku tak puas dengan kenaikan Upah minimum provinsi (UMP) Jatim 2022, yang sebesar 1,22 persen atau Rp 22.790,04. Selama ini mereka mengusulkan naik Rp 300.000.

Faiq Azmi - 20DETIK