KPK menambah masa penahanan Azis Syamsuddin selama 20 hari ke depan, dan dalam waktu 14 hari KPK akan segera menyusun surat dakwaan. Azis akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK menambah masa penahanan Azis Syamsuddin selama 20 hari ke depan, dan dalam waktu 14 hari KPK akan segera menyusun surat dakwaan. Azis akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.