Diduga Peras Anggota Polri Rp 2,5 M, Ketua LSM Tamperak Ditangkap!

20DETIK

   |   
17,380 Views | Selasa, 23 Nov 2021 06:13 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan, pada Senin (22/11). Kepas diduga mengancam dan melakukan pemerasan kepada anggota Polri sebesar Rp 2,5 miliar. Kepas merupakan pemilik akun TikTok @kepaspanageanpan5, yang kerap mengunggah aksi sidak kantor polisi hingga Kementerian Keuangan.

Aulia Risyda - 20DETIK