Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi FSPMI berencana menggelar aksi serentak seluruh Indonesia salah satunya di Kementerian BUMN dan Kantor Pusat Perum Damri pada Rabu (25/11) besok. Tuntutan yang akan disampaikan diantaranya memberikan hak para pekerja Damri terkait upah yang belum dibayarkan kisaran 6-10 bulan, memintah manajemen Damri membayar upah pekerja sesuai ketentuan upah minimum hingga meminta segera membayar selisih THR yang seharusnya 1 bulan upah.