Tuntutan Ulang Perkara Istri Omelin Suami Mabuk di Karawang

20DETIK

   |   
25,517 Views | Rabu, 24 Nov 2021 02:22 WIB

Wanita bernama Valencya yang mengomeli suaminya saat mabuk dituntut 1 tahun penjara , Kamis (11/11) lalu. Perkara ini kemudian disoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga pihaknya mengambil alih langsung perkara ini. Tuntutan ulang pun dibacakan dengan tuntutan bebas.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK