Komentar Anggota Komisi I soal Telegram Panglima: Bentuk Konsolidasi

20DETIK

   |   
12,086 Views | Rabu, 24 Nov 2021 14:34 WIB

Aturan baru yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengarahkan agar pemeriksaan Prajurit TNI harus melalui komandan atau kepala satuan. Anggota Komisi I Fraksi NasDem, M Farhan, melihat ini adalah upaya TNI untuk membangun konsolidasi.

Ashri Fathan - 20DETIK