Pria bernama Dicky Pirmansyah (21) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kasus UU ITE. Dia ditangkap karena diduga telah menyebarkan video porno mantan pacar di media sosial karena sakit hati ajakan nikah ditolak korban .
Pria bernama Dicky Pirmansyah (21) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kasus UU ITE. Dia ditangkap karena diduga telah menyebarkan video porno mantan pacar di media sosial karena sakit hati ajakan nikah ditolak korban .