Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka terkait aksi penipuan dan penggelapan barang berupa MacBook Pro senilai Rp 67 Juta. Kedua tersangka bekerja sama melakukan penipuan.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka terkait aksi penipuan dan penggelapan barang berupa MacBook Pro senilai Rp 67 Juta. Kedua tersangka bekerja sama melakukan penipuan.