Polisi menangkap dua kurir ojek online yang menggelapkan MacBook seharga Rp 67 juta. Kedua pelaku, RF (25) dan HS (39), kerap melakukan aksi serupa dengan incaran orderan barang-barang berharga.
Polisi menangkap dua kurir ojek online yang menggelapkan MacBook seharga Rp 67 juta. Kedua pelaku, RF (25) dan HS (39), kerap melakukan aksi serupa dengan incaran orderan barang-barang berharga.