Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak gugatan KSP Moeldoko terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan puji syukur atas keputusan ini.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak gugatan KSP Moeldoko terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan puji syukur atas keputusan ini.