Puluhan buruh Yogyakarta menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 sebesar 4,3 persen atau menjadi Rp. 1,8 juta. Nominal tersebut dianggap belum ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di Yogyakarta.
Puluhan buruh Yogyakarta menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 sebesar 4,3 persen atau menjadi Rp. 1,8 juta. Nominal tersebut dianggap belum ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di Yogyakarta.