Pejabat Disdikpora Kulon Progo Jadi Tersangka Korupsi GOR Cangkring

20DETIK

   |   
6,647 Views | Rabu, 24 Nov 2021 19:15 WIB

Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogyakarta, menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring. Salah seorang di antaranya merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Jalu Rahman Dewantara - 20DETIK