Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka terkait aksi penipuan dan penggelapan barang berupa MacBook Pro senilai Rp 67 Juta. Kedua tersangka bekerja sama melakukan penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menyebut pelaku penggelapan MacBook Rp 67 juta milik Untung Store sudah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali. Tersangka juga merupakan residivis atas kasus yang sama.