Catat! Ini 7 Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru

20DETIK

   |   
30,317 Views | Kamis, 25 Nov 2021 10:49 WIB

Pemerintah mengeluarkan aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Berikut ini sejumlah aturan terkait penerapan PPKM level 3

20Detik - 20DETIK